Blitar - Bejat, itu kalimat yang cocok disematkan pada seorang bapak di Blitar. Dia tega menjadikan anak kandungnya budak seks selama tiga tahun.
Aksi keji si bapak baru terungkap saat polisi menggerebek rumahnya karena diduga sebagai pengedar pil koplo. Begitu bapaknya ditangkap polisi, anak perempuannya yang saat ini duduk di kelas 2 SMP, baru berani melaporkan kelakuan bejat bapaknya itu. Ayam Kampus
Pelaku adalah P (40), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. P diketahui telah lama menduda, sejak bercerai dengan istrinya tiga tahun yang lalu. Sedangkan anak perempuan pasangan ini ikut dan tinggal satu rumah dengan bapaknya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah di Serdang Bedagai Sumut
"Jadi semalam kami lakukan penggrebekan rumah terduga P sebagai pengedar pil koplo. Ternyata ada pengembangan kasus, karena keluarganya juga melaporkan kalau P ini telah memerkosa anak kandungnya selama tiga tahun ini," kata Kapolsek Ponggok Iptu Sony Suhartanto dikonfirmasi rekan kami, Selasa (3/12/2019).
Dalam penggrebekkan Senin (2/12/2019) malam, polisi menemukan beberapa kaplet pil dobel L yang disembunyikan P di dalam almari dan bagian belakang rumah.
Sementara untuk penanganan perkosaan dengan anak bawah umur, lanjut Sony, akan diserahkan ke unit PPA Polresta Blitar.
Baca Juga : Gadis Remaja Jadi Korban Perkosaan di Toilet Sekolahan, Nyaris Digilir Teman Pelaku
"P ini tidak segan memukul anaknya kalau tidak mau melayani nafsunya. Makanya, anaknya baru berani bercerita ke ibunya, ketika tahu bapaknya ditangkap polisi. Sekarang posisi anak sudah aman bersama ibunya di Ngancar, Kediri," imbuhnya. Bandar Poker
P sendiri akan dijerat pasal berlapis. Karena dia terbukti sebagai pengedar pil koplo. Dan telah melakukan perbuatan cabul pada anak di bawah umur.


No comments:
Post a Comment