
Satu anjal, enam PSK, dan lima mucikari yang diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, usai razia di warung remang-remang Paiton, langsung menjalani tes HIV/ AIDS. Pemeriksaan dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo.
Hasilnya, satu SPK asal Situbondo dinyatakan positif HIV. Karena itu, yang bersangkutan diberikan penanganan khusus.
“Kemungkinan besar, sebelum datang ke Probolinggo, wanita itu sudah mengidap HIV. Lalu, datang ke sini dalam kondisi seperti itu. Sebab, pada bulan-bulan sebelumnya, kami belum pernah menangani pasien ini,” terang Kasi P2PM di Dinkes Dewi Vironika.
Nurul Korlap, tim Reaksi Cepat (TRS) Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengatakan, semua yang diamankan itu langsung diserahkan kepada Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. Nanti apakah mucikarinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian, itu tergantung dari Dinsos.
“Kami serahkan semuanya ke Dinsos. Baik itu anjal, PSK, dan mucikarinya. Apakah diserahkan ke pihak kepolisian untuk mucikari, itu dari Dinsos nanti,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya saat ini berpedoman pada Perda 5/2005 tentang Pemberantasan Pelacuran. Untuk mucikari, ia tidak menampik diatur dalam KUHP.
Namun, sebagai anggota Satpol PP, pihaknya bekerja berdasarkan perda. Perda mengatur, mereka yang tertangkap hanya sekali harus diberi pembinaan terlebih dulu. Baru jika tertangkap lagi, akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Itu acuan kami dalam bertindak. Jadi, memang sudah ada dasarnya,” jelasnya.
Juga Amankan Puluhan Botol Miras
Operasi pekat yang digelar Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/4) malam juga berhasil mengamankan puluhan botol miras. Itu, diamankan dari dua toko di dua kecamatan. Yaitu, Kecamatan Kraksaan dan Paiton.
Hari Pribadi, kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP setempat mengatakan, ada 66 botol miras yang diamankan. Dengan rincian 30 diamankan dari Kecamatan Paiton dan 36 diamankan dari Kecamatan Kraksaan.
“Ada beberapa jenis miras yang kami amankan. Salah satunya yaitu jenis arak dan kami amankan di mako,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut pria yang akrab disapa Hari itu, pihaknya akan terus melakukan razia pekat. Sebab, peredaran miras tidak sejalan dengan Perda Nomor 3/2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Tentu akan kami teruskan dan rutinkan razia ini. Mengingat, pembeli miras bukan saja dari kalangan dewasa. Namun, ada juga dari remaja,” jelasnya.
Apa lagi menjelang bulan puasa nanti, pihaknya akan semakin gencar melakukan razia. Itu, dilakukan guna menghormati bulan suci Ramadan. Sehingga, masyarakat bisa menjalankan ibadahnya dengan nyaman dan tenang.
“Sementara ini, miras yang kami dapat dari razia kami sita. Nanti, akan kami musnahkan seluruh hasil razia yang kami lakukan selama ini,
Ingin menjadi Jutawan Dengan Cepat ??
Sini Mari Bergabung Bersama Kami Di PoloQQ
Agen BandarQ
BIG PROMO !!
* Bonus Rolinggan : 0,3%
* Bonus Referal : 15%
poke
yang Menantikan anda !!!!!
Dengan Fasilitas Mewah :
- Cs yang cantik siap Membantu 24 Jam
- Bonus Refferal 15% Perbulan
- WD Tanpa Batas
- 100% Bebas dari BOT
- Kemudahan Melakukan Transaksi dari 5 Bank Besar
- Ribuan Meja game & Puluhan ribu Real player setiap harinya
Semua Hanya bisa didapatkan di PoloQQ
~~~++ Minimal Depo dan WD hanya 20 Rb ++~~~
CONTACT PERSON :
* Facebook : POLO QQ
* BBM : D88F2EF1
* Instagram : PoloQQ777
* Whatsapp : +855967016398
* Line : poloqq777
Segera Daftarkan Dirimu Dan Raih Kemenangan Hingga Jutaan Rupiah!!!
Hanya Di www.betpoloqq.com

No comments:
Post a Comment