Jangan ubah Monas, tapi kembalikan Monas seperti aslinya. Monas sebagai Monumen Nasional tentu saja salah satu yang menjadi ikon penting dari Republik Indonesia. Jadi, itu harus dijaga," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (22/1).
Untuk diketahui, revitalisasi Monas belakangan menjadi sorotan setelah DominoQQ Pemprov DKI menebang sekitar 190 pohon. Pada awal 2019, Pemprov DKI menganggarkan Rp147 miliar untuk program ini. Di akhir tahun, anggaran tersebut berubah menjadi Rp71 miliar karena dianggap tidak sanggup diselesaikan.
Sementara itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta telah memanggil Dinas Cipta Karya untuk meminta penjelasan soal revitalisasi kawasan Monas dalam rapat pada Rabu (22/1) kemarin.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara dengan alasan Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin dari Kemensetneg.
Baca Juga : Cina Percepat Produksi Rudal Nuklir, Sasar Daratan Indonesia !
Dalam pasal Pasal 4 Keppres 25 tahun 1995 memang disebutkan bahwa apabila ada penataan ulang atau revitalisasi kawasan Monas ini maka pemerintah pusat mesti dilibatkan bahkan ada beberapa kementerian mesti dilibatkan sebagai Komisi Pengarah.
"Pokoknya semua kegiatan di Monas, Bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg terkait Keppres," ujar Ida.


No comments:
Post a Comment