3 Bos Perusahaan Pemilik 140 Kontainer Kayu Ilegal dan jadi tersangka - Mengulas Infomasi Terbaru

Wednesday, March 20, 2019

3 Bos Perusahaan Pemilik 140 Kontainer Kayu Ilegal dan jadi tersangka

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum) AGENTOGEL menetapkan tiga direktur perusahaan kayu merbau ilegal di Jayapura sebagai tersangka. Ketiga tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam siaran pers yang diterima, Rabu (20/3/2019), PPNS Ditjen Gakkum KLHK menyita 140 kontainer kayu merbau ilegal dari ketiga tersangka. Para tersangka yakni Direktur PT MGM berinisial DG dengan barang bukti 61 kontainer kayu merbau ilegal, Direktur PT EAJ berinisial AGENBOLA dengan barang bukti 31 kontainer kayu merbau ilegal.

 dan Direktur PT RPF berinisial TS dengan barang bukti 38 kontainer kayu merbau ilegal.Penetapan ketiganya sebagai tersangka adalah hasil dari pengembangan dua penangkapan serta penyitaan 57 kontainer dan 199 kontainer kayu merbau asal Jayapura diawal tahun 2019 lalu. AGENTOGEL

Di samping ketiga tersangka tersebut Penyidik AGENBOLA juga telah menahan 2 tersangka untuk kasus kayu illegal dari Papua Barat," demikian keterangan KLHK.Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 12, Pasal 14, dan Pasal 16 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pengamanan Hutan. Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 100 miliar
Dirjen Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, menegaskan akan terus bekerja untuk membongkar jaringan kayu ilegal yang sudah merugikan negara dan menghancurkan ekosistem. AGENTOGEL

"Kami mengapresiasi putusan Hakim PN Makasar. Basling, Sinaga SH, MH, yang menolak gugatan praperadilan terkait penyidikan kayu ilegal asal Papua ini," ucap Rasio Sani. 

No comments:

Post a Comment